BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi manusia, baik
secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak
dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari, yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan
status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Bahasa selalu mengikuti kehidupan
manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota
bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka bahasa diberi
‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi
tertentu.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, permasalahan yang akan dibahas
mencakup adalah:
1. Apa pengertian bahasa Indonesia?
2. Apa fungsi bahasa Indonesia?
3. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia?
4. Bagaimana sejarah Indonesia?
C. Tujuan
Adapun tujuan penulisan adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian bahasa Indonesia
2. Untuk mengetahui fungsi bahasa Indonesia
3. Untuk mengetahui kedudukan bahasa Indonesia
4. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Bahasa
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk
menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh
bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam
arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan.
Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem
lambang, berupa bunyi, bersifat produktif, dinamis, beragam dan
manusiawi.
Bahasa adalah sebuah sistem yang dibentuk oleh sejumlah
komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa
berupa lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan
sesuatu yang disebut makna atau konsep. Karena setiap lambang bunyi itu
memiliki atau menyatakan suatu konsep atau makna, maka dapat
disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki makna. Contoh
lambang bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan konsep atau makna
‘sesuatu yang biasa dimakan orang sebagai makanan pokok. Telah
disebutkan di atas bahwa bahasa adalah sebuah sistem berupa bunyi, bersifat
produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Dari pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa diantara karakteristik bahasa adalah produktif, dinamis,
beragam, dan manusiawi.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan untuk
berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut Kridalaksana Djokok Kentjono bahasa yaitu sumber
lambang bunyi yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk
bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
B. Definisi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia atau bahasa Melayu yang kemudian dijadikan
sebagai bahasa nasional atau bahasa resmi dari republik Indonesia dan
bahasa ini adalah merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia yang dulu
diresmikan penggunaannya setelah pada Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia tepatnya itu adalah sehari setelah sesudahnya, bersamaan dengan
berlakunya konstitusi di Timor Leste. Bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa kerja jadi, bahasa ini dulunya adalah bahasa Melayu yang sekarang
menjadi bahasa resmi di Indonesia.
Menurut Wibowo, bahasa adalah sebuah sistem atau sistem simbol
bunyi yang bermakna berartikulasi yang bersifat arbitrer dan konvensional
yang bisa dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia
untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Sedangkan menurut Susanto, bahasa sebagai rangkaian bunyi yang
bisa dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
C. Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi umum bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi
sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia.
Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada
penggunaan bahasa manyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan
dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari
kepribadian manusia, melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat
memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan,
kehidupan sosial, pergaulan, dan adat istiadat manusia.
1. Menurut Sumiati Budiman (1987:1) mengemukakan bahwa fungsi
bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan yaitu :
a) Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar
anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
b) Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan
dan mengembangkan kebudayaan.
c) Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis
(keindahan) manusia melalui seni sastra.
d) Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e) Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan
untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
2. Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi
bahasa secara umum dan secara khusus.
a) Fungsi bahasa Indonesia secara umum
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan,
dan perasaan. Melalui Bahasa, kita dapat menyatakan secara
terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran
kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu :
(a) Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
(b) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua
tekanan emosi.
2) Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk
bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh
dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa
yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi,
yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat atau media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan
bunyi seperti tanda lalu lintas atau sirene, setelah itu
diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan
memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non
standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang
tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa
memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsa.
4) Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama,
orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat.
Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat
kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai
alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara
yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
5) Bahasa sebagai alat pengkajian
Peristiwa yang dialami manusia pada masa lampau dapat
diketahui manusia masa kini. Bahkan, pada masa yang akan
datang dapat diprediksi apa yang akan terjadi. Hal ini semua
terwujud karena adanya bahasa sebagai perekam segala kegiatan
yang terjadi. Jadi, melalui bahasa kejadian tersebut menjadi
dokumen resmi yang dapat dibaca seseorang berpuluh-puluh
tahun yang akan datang. Melihat hal ini bahasa dapat pula
berfungsi untuk menampung kebudayaan manusia. Melalui
bahasa, budaya suatu masyarakat dapat bertahan dan
berkelanjutan di masa yang akan datang. Akhirnya, apa yang
diciptakan oleh manusia masa lalu dan masa sekarang tetap
dapat dirasakan dan diketahui oleh generasi yang akan datang.
b) Fungsi bahasa Indonesia secara khusus
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari
hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi
yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
2) Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan
melalui media seni, seperti syair, puisi dan prosal. Terkadang
bahasa yang digunakan memiliki makna denotasi atau makna
yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang
mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui
peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi
kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan dating atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan
tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk
mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui
naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia
serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan
yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
D. Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
a) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan
kebangsaan.
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini.
Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta
harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa
Indonesia.
b) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional.
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila
masyarakat pemakainya, membina dan mengembangkannya
sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
c) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga,
antar daerah, dan antar budaya.
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat
menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau
berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
d) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan
kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku
bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu
dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan.
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
a) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai
didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik
dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia
Pendidikan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang
digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak
– kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
c) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan.
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas
dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat
yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang
memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan
identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
E. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu,
para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan
Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2)
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan
tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara
pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar
1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan,
antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa
Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu
yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan
(lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad
ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di
Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka
tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu
bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna
itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah
(Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor
ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa
Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa
kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu
juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antar
sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antar suku di Nusantara
maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang
datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar
agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada
bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-
Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana,
1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19),
yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah
bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa
Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas
dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti
tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M,
maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah
Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan
Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan
antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan
karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta
makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu
yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata
dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa
Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi
dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa suku di Nusantara dan11
Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu
menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung
dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa
Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan,
persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa
Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945,
telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh
berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun
daerah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Melihat keanekaragaman bahasa yang digunakan di Indonesia, maka
semakin yakinlah lagi kita bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
tumbuh semakin subur dan kaya dengan perbendaharaan kosakata. Hal ini
disebabkan bahasa indonesia menerima perbendaharaan kosakata dari
bahasa lain, baik dari bahasa daerah yang ada diseluruh indonesia maupun
bahasa modern di tengah masyarakat dan dikenal oleh masyarakat dunia.
B. Saran
Sebagai warga negara yang berbudi luhur, hendaknya kita bisa
melestarikan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi melalui interaksi
sosial. Dan menjaga lambang identitas, kebanggaan nasional dan sebagai
pemersatu berbagai golongan sosial serta sebagai alat penghubung antar
budaya.
bahasa ini adalah merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia yang dulu
diresmikan penggunaannya setelah pada Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia tepatnya itu adalah sehari setelah sesudahnya, bersamaan dengan
berlakunya konstitusi di Timor Leste. Bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa kerja jadi, bahasa ini dulunya adalah bahasa Melayu yang sekarang
menjadi bahasa resmi di Indonesia.
Menurut Wibowo, bahasa adalah sebuah sistem atau sistem simbol
bunyi yang bermakna berartikulasi yang bersifat arbitrer dan konvensional
yang bisa dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia
untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Sedangkan menurut Susanto, bahasa sebagai rangkaian bunyi yang
bisa dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
C. Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi umum bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi
sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia.
Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada
penggunaan bahasa manyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan
dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari
kepribadian manusia, melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat
memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan,
kehidupan sosial, pergaulan, dan adat istiadat manusia.
1. Menurut Sumiati Budiman (1987:1) mengemukakan bahwa fungsi
bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan yaitu :
a) Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar
anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
b) Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan
dan mengembangkan kebudayaan.
c) Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis
(keindahan) manusia melalui seni sastra.
d) Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e) Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan
untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
2. Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi
bahasa secara umum dan secara khusus.
a) Fungsi bahasa Indonesia secara umum
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan,
dan perasaan. Melalui Bahasa, kita dapat menyatakan secara
terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran
kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu :
(a) Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
(b) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua
tekanan emosi.
2) Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk
bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh
dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa
yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi,
yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat atau media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan
bunyi seperti tanda lalu lintas atau sirene, setelah itu
diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan
memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non
standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang
tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa
memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsa.
4) Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama,
orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat.
Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat
kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai
alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara
yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
5) Bahasa sebagai alat pengkajian
Peristiwa yang dialami manusia pada masa lampau dapat
diketahui manusia masa kini. Bahkan, pada masa yang akan
datang dapat diprediksi apa yang akan terjadi. Hal ini semua
terwujud karena adanya bahasa sebagai perekam segala kegiatan
yang terjadi. Jadi, melalui bahasa kejadian tersebut menjadi
dokumen resmi yang dapat dibaca seseorang berpuluh-puluh
tahun yang akan datang. Melihat hal ini bahasa dapat pula
berfungsi untuk menampung kebudayaan manusia. Melalui
bahasa, budaya suatu masyarakat dapat bertahan dan
berkelanjutan di masa yang akan datang. Akhirnya, apa yang
diciptakan oleh manusia masa lalu dan masa sekarang tetap
dapat dirasakan dan diketahui oleh generasi yang akan datang.
b) Fungsi bahasa Indonesia secara khusus
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari
hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi
yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
2) Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan
melalui media seni, seperti syair, puisi dan prosal. Terkadang
bahasa yang digunakan memiliki makna denotasi atau makna
yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang
mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui
peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi
kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan dating atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan
tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk
mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui
naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia
serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan
yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
D. Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
a) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan
kebangsaan.
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini.
Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta
harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa
Indonesia.
b) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional.
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila
masyarakat pemakainya, membina dan mengembangkannya
sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
c) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga,
antar daerah, dan antar budaya.
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat
menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau
berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
d) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan
kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku
bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu
dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan.
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
a) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai
didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik
dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia
Pendidikan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang
digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak
– kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
c) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan.
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas
dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat
yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang
memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan
identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
E. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu,
para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan
Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2)
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan
tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara
pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar
1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan,
antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa
Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu
yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan
(lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad
ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di
Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka
tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu
bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna
itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah
(Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor
ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa
Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa
kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu
juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antar
sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antar suku di Nusantara
maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang
datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar
agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada
bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-
Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana,
1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19),
yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah
bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa
Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas
dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti
tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M,
maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah
Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan
Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan
antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan
karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta
makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu
yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata
dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa
Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi
dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa suku di Nusantara dan11
Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu
menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung
dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa
Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan,
persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa
Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945,
telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh
berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun
daerah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Melihat keanekaragaman bahasa yang digunakan di Indonesia, maka
semakin yakinlah lagi kita bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
tumbuh semakin subur dan kaya dengan perbendaharaan kosakata. Hal ini
disebabkan bahasa indonesia menerima perbendaharaan kosakata dari
bahasa lain, baik dari bahasa daerah yang ada diseluruh indonesia maupun
bahasa modern di tengah masyarakat dan dikenal oleh masyarakat dunia.
B. Saran
Sebagai warga negara yang berbudi luhur, hendaknya kita bisa
melestarikan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi melalui interaksi
sosial. Dan menjaga lambang identitas, kebanggaan nasional dan sebagai
pemersatu berbagai golongan sosial serta sebagai alat penghubung antar
budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar